Setelah evaluasi nantinya kata ketua KPU itu, anggota badan Ad Hoc ini akan disampaikan ke pada masyarakat dan juga ke Bawaslu terkait dengan pengawasannya. Progres itu nantinya akan disampaikan ke KPU dan kemudian disampaikan ke KPU RI.
“Nanti juga disampaikan ke Bawaslu terkait dengan pengawasan mereka itu mereka rangkum lagi sebagai bahan evaluasi dan progres itu akan disampaikan ke kita (KPU), baru kami melihat apakah semua itu memenuhi kriteria. Apakah ada yang kurang, jika ada yang kurang maka akan seperti apa? Maka dengan itu kita lanjutkan ke pusat,” bebernya.
Ditambahkan bahwa untuk anggota badan Ad Hoc yang pada Pilkada 2024 kemarin terang-terangan melakukan pelangaran dipastikan tidak terlibat lagi, kebijakan itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, badan adhoc Pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…