Setelah evaluasi nantinya kata ketua KPU itu, anggota badan Ad Hoc ini akan disampaikan ke pada masyarakat dan juga ke Bawaslu terkait dengan pengawasannya. Progres itu nantinya akan disampaikan ke KPU dan kemudian disampaikan ke KPU RI.
“Nanti juga disampaikan ke Bawaslu terkait dengan pengawasan mereka itu mereka rangkum lagi sebagai bahan evaluasi dan progres itu akan disampaikan ke kita (KPU), baru kami melihat apakah semua itu memenuhi kriteria. Apakah ada yang kurang, jika ada yang kurang maka akan seperti apa? Maka dengan itu kita lanjutkan ke pusat,” bebernya.
Ditambahkan bahwa untuk anggota badan Ad Hoc yang pada Pilkada 2024 kemarin terang-terangan melakukan pelangaran dipastikan tidak terlibat lagi, kebijakan itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, badan adhoc Pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…