

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3) (foto:Elfira/Cepos)
Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.
“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…