

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3) (foto:Elfira/Cepos)
Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.
“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…