

Frans Rumsarwir, (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura masih terus berlangsung. Hingga Rabu (6/3) baru PPD Muara Tami yang rampung direkapitulasi. Adapun PPD Heram dan Jayapura Utara telah masuk di KPU, namun belum mulai direkapitulasi.
“Masih 10 persen yang telah direkap, ini karena ada kendala validasi data antara salinan saksi dengan sirekap,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir.
Frans mengatakan secara regulasi tahapan pleno tingkat Kabupaten/Kota telah lewat, namun karena adanya berbagai persoalan yang terjadi, sehingga harus melewati batas waktu yang ada.
Namun hal itu bukan menjadi kendala, sebab mekansime pleno rekapitulasi suara yang lewat batas waktu yang ditentukan, tetap dilakukan rekapitulasi dengan menyesuaikan tahapan yang ada.
“Untuk kita di Kota Jayapura, jadwal pleno di KPU Provinsi mulai 10 Maret,” katanya.
Dikatakan alotnya pleno surat suara di KPU Kota Jayapura, disebabkan karena validasi data antara sirekap dengan salinan berita acara yang diperoleh masing masing saksi dari partai politik. Sehingga harus dilakukan pengecakan ulang.
“Ini memang persoalan yang cukup rumit, karena data saksi dengan sirekap ini masih banyak yang tidak sesuai,” bebernya.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…