Selain Paslon dan Tim suksesnya Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan Satpol PP guna untuk segera melakukan penertiban.
“Dalam regulasi yang ada tiga (3) hari sebelum hari H penertiban sudah dilakukan. Tapi karna sampai hari kedua belum semua dilepas oleh paslon maka dilakukan tindak lanjut untuk penertiban oleh KPU dan Satpol-PP,” ungkapnya.
Berharap semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya. Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Papua berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi paslon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…