

Dr. Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)
JAYAPURA- Perekaman e-KTP masih menjadi satu hal penting yang terus ditekankan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“Karena e-KTP menjadi basis untuk pelayanan publik, dari pendidikan hingga fasilitas kesehatan. Penyaluran bantuan yang dilakukan juga melalui perbankan, yang mana basis datanya adalah e-KTP,”ujar Dr. Ribka Haluk kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/1) kemarin.
Dengan kata lain, jika tidak melakukan perekaman e-KTP, maka masyarakat yang seharusnya menerima manfaat tidak terdata. Kala tidak terdata, maka tidak menerima bantuan dari pemerintah.
“Oleh karenanya, kami di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang siapkan data masyarakat dengan langsung turun ke lapangan, melihat kondisi kehidupan masyarakat. Prosesnya memang cukup panjang sehingga datanya valid dan sudah diverifikasi, sehingga langsung berbasis NIK,” jelasnya.
Kata Haluk, data penerima manfaat dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah juga sangat terbuka dengan dapat diakses melalui aplikasi JAGA dari KPK.
“Jadi, kita bisa klik di aplikasi JAGA, kita bisa tahu siapa saja penerima manfaat ini. Ini sudah sangat terbuka,”tandasnya. (gr)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…