

Dr. Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)
JAYAPURA- Perekaman e-KTP masih menjadi satu hal penting yang terus ditekankan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“Karena e-KTP menjadi basis untuk pelayanan publik, dari pendidikan hingga fasilitas kesehatan. Penyaluran bantuan yang dilakukan juga melalui perbankan, yang mana basis datanya adalah e-KTP,”ujar Dr. Ribka Haluk kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/1) kemarin.
Dengan kata lain, jika tidak melakukan perekaman e-KTP, maka masyarakat yang seharusnya menerima manfaat tidak terdata. Kala tidak terdata, maka tidak menerima bantuan dari pemerintah.
“Oleh karenanya, kami di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang siapkan data masyarakat dengan langsung turun ke lapangan, melihat kondisi kehidupan masyarakat. Prosesnya memang cukup panjang sehingga datanya valid dan sudah diverifikasi, sehingga langsung berbasis NIK,” jelasnya.
Kata Haluk, data penerima manfaat dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah juga sangat terbuka dengan dapat diakses melalui aplikasi JAGA dari KPK.
“Jadi, kita bisa klik di aplikasi JAGA, kita bisa tahu siapa saja penerima manfaat ini. Ini sudah sangat terbuka,”tandasnya. (gr)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…