Categories: PAPUA TENGAH

Pasca Putusan DKPP, Tiga Komisioner KPU Jayapura Tak Lagi Beraktivitas

JAYAPURA-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan bahwa pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, pihaknya tidak lagi melihat keberadaan ketiganya di gudang logistik.

“Sejauh yang kami amati dalam pengawasan logistik PSU pasca putusan DKPP kemarin, kami tidak melihat tiga rekan KPU yang diberhentikan itu,” ujar Frans, Kamis (3/7).

Menurut Frans, Bawaslu Kota Jayapura hingga saat ini belum menerima surat perintah resmi dari Bawaslu RI terkait pengawasan pelaksanaan putusan DKPP tersebut. Namun demikian, Bawaslu tetap menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

“Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah,” jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Kami akan jalani tugas pokok kami, yakni mengawasi semua tahapan menuju PSU. Namun secara khusus pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU tetap menunggu arahan dari Bawaslu pusat,” ungkap Frans.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses pemberhentian tiga komisioner tersebut secara resmi akan disampaikan oleh KPU RI kepada KPU provinsi, termasuk Bawaslu di tingkat provinsi maupun kota. Namun sampai hari ini surat tersebut belum diterima.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

15 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

16 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

17 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

18 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

19 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

20 hours ago