

Ramses Limbong (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga menjaga ketertiban menjelang pembacaan putusan dismissal untuk perkara Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “MK menjalakan tugas sesuai kewenangan, saya harap semua pihak menghormatinya,” kata PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong, kepada wartawan, Senin (3/2).
Diketahui, dalam sidang nanti, MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yang mana menurut jadwal, putusan dismissal dibacakan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Gubernur Ramses juga meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan yang akan diambil oleh MK.
“Putusan MK adalah yang terbaik, siapa pun yang terpilih wajib kita dukung. Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan,” kata Gubernur Ramses. “Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur,” sambung Ramses.
Gubernur Ramses juga menekankan bahwa keputusan MK bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk masyarakat serta pasangan calon yang berkontestasi. “Pemerintah berharap agar suasana tetap kondusif dan tidak ada perpecahan akibat hasil pemilihan,” harapnya.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…