

Ramses Limbong (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga menjaga ketertiban menjelang pembacaan putusan dismissal untuk perkara Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “MK menjalakan tugas sesuai kewenangan, saya harap semua pihak menghormatinya,” kata PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong, kepada wartawan, Senin (3/2).
Diketahui, dalam sidang nanti, MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yang mana menurut jadwal, putusan dismissal dibacakan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Gubernur Ramses juga meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan yang akan diambil oleh MK.
“Putusan MK adalah yang terbaik, siapa pun yang terpilih wajib kita dukung. Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan,” kata Gubernur Ramses. “Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur,” sambung Ramses.
Gubernur Ramses juga menekankan bahwa keputusan MK bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk masyarakat serta pasangan calon yang berkontestasi. “Pemerintah berharap agar suasana tetap kondusif dan tidak ada perpecahan akibat hasil pemilihan,” harapnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…