Categories: PERSIPURA

Buntut Pukul Steward, Eks Timnas Indonesia Boaz Solossa Dihukum Komdis PSSI

JAKARTA– Boaz Solossa telah mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mantan pemain Timnas Indonesia ini dihukum tak boleh bertanding dan terkena denda buntut tindakannya memukul steward.

Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Boaz Solossa memang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, tepatnya usai pertandingan pekan pertama Liga 2 Indonesia 2024/2025 antara RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura, 7 September lalu.

Aksi itu sejatinya tak diketahui oleh perangkat pertandingan karena laga sudah tuntas. Tapi, ada video yang merekamnya. Videonya pun viral karena tampak jelas Boaz Solossa memukul salah satu petugas berompi oranye dengan tangan kirinya alias steward di pinggir lapangan usai pertandingan.

Buntut pemukulan itu, Komdis PSSI telah melangsungkan sidang pada akhir pekan kemarin dan menjatuhkan hukuman kepada Boaz Solossa. “Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura) melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian perangkat pertandingan,” demikian keterangan Komdis PSSI di laman resmi PSSI.

“Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan serta Denda Rp5 juta,” tambah keterangan tersebut.

Selain kepada Boaz, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada RANS Nusnatara FC. Klub milik Raffi Ahmad ini terkena denda sebesar Rp15 juta karena dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap tim tamu.

“Tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training,” kata pernyataan resmi PSSI juga.

Duel RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura sendiri berakhir dengan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah. Gol tunggal RANS dicetak Dunga pada menit ke-37.

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024 untuk pertandingan RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura*

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

7 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

8 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

9 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

10 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

12 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

13 hours ago