

Boaz Solossa, striker Persipura melepaskan sebuah umpan saat sesi latihan di Lapangan Unesa, Surabaya, (11/3). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
JAKARTA– Boaz Solossa telah mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mantan pemain Timnas Indonesia ini dihukum tak boleh bertanding dan terkena denda buntut tindakannya memukul steward.
Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Boaz Solossa memang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, tepatnya usai pertandingan pekan pertama Liga 2 Indonesia 2024/2025 antara RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura, 7 September lalu.
Aksi itu sejatinya tak diketahui oleh perangkat pertandingan karena laga sudah tuntas. Tapi, ada video yang merekamnya. Videonya pun viral karena tampak jelas Boaz Solossa memukul salah satu petugas berompi oranye dengan tangan kirinya alias steward di pinggir lapangan usai pertandingan.
Buntut pemukulan itu, Komdis PSSI telah melangsungkan sidang pada akhir pekan kemarin dan menjatuhkan hukuman kepada Boaz Solossa. “Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura) melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian perangkat pertandingan,” demikian keterangan Komdis PSSI di laman resmi PSSI.
“Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan serta Denda Rp5 juta,” tambah keterangan tersebut.
Selain kepada Boaz, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada RANS Nusnatara FC. Klub milik Raffi Ahmad ini terkena denda sebesar Rp15 juta karena dianggap lalai memenuhi kewajiban terhadap tim tamu.
“Tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training,” kata pernyataan resmi PSSI juga.
Duel RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura sendiri berakhir dengan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah. Gol tunggal RANS dicetak Dunga pada menit ke-37.
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024 untuk pertandingan RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura*
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…