Categories: ALL SPORT

Pengadaan Peralatan Cabor

Yusuf Yambe Yabdi. ( FOTO: Erik / Cepos)

 PB PON Berkewajiban 20, Kemenpora 37 

JAYAPURA – Ketua Bidang I PB PON, Yusuf Yambe Yabdi membeberkan, bahwa 57 disiplin cabang olahraga, PB PON Papua berkewajiban mengadakan peralatan pertandingan bagi 20 nomor disiplin, sementara 37 nomor disiplin lainnya menjadi tanggungjawab Kemenpora.

Diketahui, Bidang I PB PON membawahi Bidang Upacara, Bidang Pertandingan, Bidang Peralatan dan Bidang Arena. Sehingga Bidang I kata Yusuf Yambe, Bidang Peralatan merupakan bidang paling prioritas.

“Dari 57 disiplin caban olahraga, PB PON Papua berkewajiban atas 20 peralatan pertandingan disiplin cabang olahraga, dan 37 disiplin menjadi kewajiban Kemenpora,” ungkap Yusuf Yambe kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Sekretariat PB PON, Selasa (12/1).

Tapi Yusuf Yambe masih enggan membeberkan peralatan pertandingan bagi 20 disiplin cabang olahraga tersebut. Tapi Yusuf Yambe optimis Pemerintah Papua melalui PB PON Papua tidak akan menemui hambatan dalam pengadaan peralatan pertandingan tersebut.

“Dalam tantantangan ini, dengan persiapan hanya tujuh bulan, tentunya kondisi sekarang masih ada 300 hari, masih ada waktu. Kita coba membuat simulasi proses pengadaan dengan waktu tersisa,” ujar Yusuf Yambe.

Yusuf Yambe juga menjelaskan, bahwa seluruh peralatan pertandingan tersebut mulai terkontrak pada pertengahan bulan Februari 2022 mendatang. (eri/gin).

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

1 day ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

1 day ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

1 day ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 day ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 day ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

1 day ago