

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menggelar konferensi pers usai rapat paripurna kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8). (Istimewa)
JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung untuk menjaga keamanan nasional di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang.
Arahan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat paripurna kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, Presiden memerintahkan BIN agar terus bekerja secara maksimal dalam memantau situasi intelijen di lapangan.
“BIN ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Pak Presiden pada kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul di lapangan,” ujar Sjafrie.
Selain itu, Panglima TNI diperintahkan untuk menjaga keamanan wilayah nasional secara menyeluruh dengan dukungan kepala staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Tugas itu juga mencakup pengamanan sumber daya alam.
“Panglima TNI akan dibantu oleh Kepala Staf Angkatan AD, AL, AU untuk selalu memelihara keamanan di wilayah nasional kita dan melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan secara tidak memenuhi ketentuan berlaku menurut undang-undang,” jelas Sjafrie.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…
Kendaraan yang sebelumnya berada di area parkir Histora dipindahkan ke bagian belakang stadion. Langkah ini…
Antrean panjang pengisian BBM subsidi jenis solar di SPBU Hawai. Pemkab Jayapura berencana melakukan audien…
Polres Keerom sebelumnya sempat mengeluarkan pemberitahuan mengenai dua jenazah tanpa identitas tersebut. Agar pihak keluarga…
Bupati Yunus Wonda mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura untuk mengecek langsung…
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon …