Selain itu, lanjut dia, pihak PPATK dan perbankan perlu menjelaskan status dana yang rekeningnya diblokir. Apakah dana tabungan tersebut akan langsung disimpan, dikembalikan, atau lainnya.
“Itu perlu penjelasan karena hal itu masih belum kami mendapatkan jawabannya dari PPATK,” terang Arianto Harefa.
Ari melanjutkan, sebetulnya, bukan hal aneh ketika seseorang memiliki rekening yang lama tak digunakan. Biasanya, orang seperti ini memiliki dua rekening. Yang mana, salah satu digunakan untuk transaksi harian dan satu lagi sengaja digunakan untuk tabungan jangka panjang.
Sehingga, akan sangat jarang ada transaksi. Misalnya, untuk tabungan sekolah anak atau tabungan masa depan. Dia mengaku, belum menemukan alasan yang masuk akal secara logika terkait alasan PPATK memblokir rekening-rekening yang dorman beberapa waktu tersebut.(*/Jawapos)
Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia mengatakan, sejak awal menjabat dirinya langsung…
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, menegaskan bahwa…
Dalam acara pelantikan turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, MRP, TNI-POLRI para…
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura mengamankan seorang pria berinisial KB (19) yang…
Denny mengatakan, potensi rumput laut di Sarawandori sangat besar karena memiliki varietas yang mampu tumbuh…
Sejumlah pencaker saat hadir di Job Fair Jayapura hari kedua di PTC Entrop, Kamis (27/8).…