Selain itu, lanjut dia, pihak PPATK dan perbankan perlu menjelaskan status dana yang rekeningnya diblokir. Apakah dana tabungan tersebut akan langsung disimpan, dikembalikan, atau lainnya.
“Itu perlu penjelasan karena hal itu masih belum kami mendapatkan jawabannya dari PPATK,” terang Arianto Harefa.
Ari melanjutkan, sebetulnya, bukan hal aneh ketika seseorang memiliki rekening yang lama tak digunakan. Biasanya, orang seperti ini memiliki dua rekening. Yang mana, salah satu digunakan untuk transaksi harian dan satu lagi sengaja digunakan untuk tabungan jangka panjang.
Sehingga, akan sangat jarang ada transaksi. Misalnya, untuk tabungan sekolah anak atau tabungan masa depan. Dia mengaku, belum menemukan alasan yang masuk akal secara logika terkait alasan PPATK memblokir rekening-rekening yang dorman beberapa waktu tersebut.(*/Jawapos)
Persiharjo Sukoharjo merupakan salah satu wakil Jawa Tengah yang lolos ke babak nasional. Kemenangan ini…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…