Selain itu, lanjut dia, pihak PPATK dan perbankan perlu menjelaskan status dana yang rekeningnya diblokir. Apakah dana tabungan tersebut akan langsung disimpan, dikembalikan, atau lainnya.
“Itu perlu penjelasan karena hal itu masih belum kami mendapatkan jawabannya dari PPATK,” terang Arianto Harefa.
Ari melanjutkan, sebetulnya, bukan hal aneh ketika seseorang memiliki rekening yang lama tak digunakan. Biasanya, orang seperti ini memiliki dua rekening. Yang mana, salah satu digunakan untuk transaksi harian dan satu lagi sengaja digunakan untuk tabungan jangka panjang.
Sehingga, akan sangat jarang ada transaksi. Misalnya, untuk tabungan sekolah anak atau tabungan masa depan. Dia mengaku, belum menemukan alasan yang masuk akal secara logika terkait alasan PPATK memblokir rekening-rekening yang dorman beberapa waktu tersebut.(*/Jawapos)
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyebutkan sejumlah program nasional yang telah berhasil diimplementasikan dengan capaian…
Menurutnya, pemilihan skuad sesuai dengan kesiapan pemain dalam latihan dan pertandingan. Serta kebutuhan tim di…
Agus Sugeng kembali menjabat Direktur Teknik, sementara Inda Ramdhani juga kembali menjadi pelatih fisik. Kemudian…
"Kasus korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum…
Pada momentum awal tahun tersebut, Wali Kota menyampaikan rasa hormat, apresiasi, serta ucapan terima kasih…
Dari lima korban yang ditemukan, tiga orang berhasil selamat, masing-masing dua pria dewasa dan satu…