

Menkeu - Purbaya
JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan akan mulai disalurkan bertahap pada minggu ini.
Berdasarkan kabar yang beredar, THR akan mulai disalurkan pada Kamis, 26 Februari 2026. “Minggu pertama puasa. Bentar lagi,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (18/2).
Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga kini Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Yordania setelah sebelumnya berkunjung ke Amerika Serikat (AS).
“Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/2).
Sementara itu, Presiden Prabowo diperkirakan baru akan tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini. Alhasil, distribusi diperkirakan baru bisa disalurkan pada minggu depan. Menkeu Purbaya sendiri sempat menegaskan bahwa anggarannya sudah disiapkan. Adapun, total anggarannya mencapai Rp 55 triliun. “Dana-dana sudah siap,” ungkap Purbaya.
Di sisi lain, THR sendiri wajib dibayarkan secara penuh dan tidak diperkenankan untuk dicicil. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang berupaya menghindari kewajiban tersebut. Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR harus dilakukan sekaligus tanpa skema angsuran.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…