Categories: NASIONAL

THR PNS Mulai Disalurkan

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT), selama telah memenuhi persyaratan masa kerja. Apabila perusahaan tidak mematuhi atau terlambat dalam menyalurkan THR, pemerintah akan mengenakan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang menjadi hak pekerja. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3

Disnakertrans Dorong Peningkatan SDM OAP Melalui Pelatihan Alat Berat dan K3

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…

19 hours ago

Bupati Keerom Ancam Sanksi Tegas ASN Terlibat Pelanggaran Disiplin

Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…

20 hours ago

DPRK Keerom Serahkan Pokir Hasil Reses 2026

Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…

21 hours ago

Demo Tolak Militer Non Organik di Wamena Berakhir Ricuh

Aksi demo yang digalang oleh beberapa organisasi mahasiswa Papua Pegunungan untuk menolak militer non organik…

21 hours ago

Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp 312 Juta, Residivis Kembali Terjerat

Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4).  Kristal…

22 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Gelar Musrenbang Otsus

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC). Jhon Tabo, SE, M.B.A mengakui Musrenbang tingkat Provinsi Papua Pegunungan…

23 hours ago