Categories: NASIONAL

Kemenaker Pastikan Upah Minimum 2025 Naik

JAKARTA – Upah minimum (UM) untuk tahun depan tak diumumkan pada 21 November tahun berjalan. Sebab, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih mengkaji ulang formula kenaikan UM 2025.

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sehingga, formula pengupahan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sebagai aturan turunan UU Ciptaker sudah tidak berlaku lagi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri menuturkan, pihaknya sedang mencermati formula baru yang pas untuk penentuan UM 2025. Karena itu, pengumuman terkait penentuan UM 2025 pun diputuskan untuk diundur.”(Pengumuman, Red) sudah kami undur. Saya sudah bersurat ke para gubernur,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Formulasi perhitungan UM 2025 yang baru masih harus menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto yang kini sedang melawat ke luar negeri. Namun, dia memastikan pengumuman besaran UM 2025 itu dilakukan sebelum Januari 2025.

Terpisah, Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga meminta semua pihak untuk bersabar. Proses pembahasan dan kajian kebijakan UM tahun 2025, kata dia, sudah melibatkan seluruh pihak, baik pengusaha maupun serikat pekerja, serikat buruh, dan stakeholders lainnya. ’’Yang pasti bahwa UM 2025 akan naik,” katanya. (mia/c6/bas)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago