Categories: NASIONAL

Kementerian HAM Perkuat Kewenangan Komnas HAM

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan pelanggaran HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM dan memperbaiki efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.

“Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan,” kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, penguatan kewenangan tersebut masih berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM, karena saat ini proses penyidikan perkara pelanggaran HAM berat berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. “Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Novita menjelaskan pemerintah telah mulai membahas arah penguatan regulasi bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung. “Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya,” katanya.

Selain fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM yang selama ini dinilai belum memiliki daya ikat kuat dalam implementasi kebijakan.

“Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya,” ujar Novita.

Ia mengatakan revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola dan sistem hukum nasional.

“Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

21 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

1 day ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

1 day ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

1 day ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

1 day ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

1 day ago