Categories: NASIONAL

Kementerian HAM Perkuat Kewenangan Komnas HAM

JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan pelanggaran HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM dan memperbaiki efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.

“Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan,” kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, penguatan kewenangan tersebut masih berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM, karena saat ini proses penyidikan perkara pelanggaran HAM berat berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. “Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Novita menjelaskan pemerintah telah mulai membahas arah penguatan regulasi bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung. “Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya,” katanya.

Selain fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM yang selama ini dinilai belum memiliki daya ikat kuat dalam implementasi kebijakan.

“Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya,” ujar Novita.

Ia mengatakan revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola dan sistem hukum nasional.

“Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

1 hour ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

2 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

3 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

4 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

5 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

6 hours ago