Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan pelanggaran HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan HAM dan memperbaiki efektivitas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM.
“Memasukkan substansi penyidik menjadi salah satu bagian dari fungsi yang dilakukan Komnas HAM, itu menjadi bagian dari komitmen penguatan,” kata Novita usai diskusi bersama jurnalis di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, penguatan kewenangan tersebut masih berkaitan erat dengan revisi UU Pengadilan HAM, karena saat ini proses penyidikan perkara pelanggaran HAM berat berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. “Di dalam Undang-Undang Nomor 26 itu yang penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Novita menjelaskan pemerintah telah mulai membahas arah penguatan regulasi bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung. “Pak Menteri Hak Asasi Manusia sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung dan bagaimana pengaturannya nanti di revisi Undang-Undang Nomor 26, ya nanti kita akan bahas pada waktunya,” katanya.
Selain fungsi penyidikan, Kementerian HAM juga mendorong penguatan norma terkait rekomendasi Komnas HAM yang selama ini dinilai belum memiliki daya ikat kuat dalam implementasi kebijakan.
“Rekomendasi Komnas HAM perlu diperkuat. Oleh karena itu, di dalam rancangan undang-undang itu diatur normanya,” ujar Novita.
Ia mengatakan revisi regulasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran HAM melalui pembenahan tata kelola dan sistem hukum nasional.
“Kita mendorong regulasi yang selama ini telah ada. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian memang harus segera dilakukan perbaikan atau penggantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan,” katanya.
Page: 1 2
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…