

PENGAMANAN GEDUNG MK JELANG SIDANG PUTUSAN PHPU_MIFTAHULHAYAT (1)
JAKARTA-Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.
Merespon hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.
Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies – Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto, hal itu dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…