“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek merupakan penyakit lama yang harus segera diputus. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka birokrasi di bawahnya dipastikan tidak akan berjalan secara profesional,” tegas legislator PKB tersebut. Lebih lanjut, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa pengawasan tidak pernah lengah. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk melakukan korupsi,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…