

Rumpon ilegal diduga milik nelayan asal Filipina
Diduga Milik Asing, Kerugian Ditaksir Rp 1,8 Miliar
JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP berhasil menertibkan 21 rumpon ilegal diduga milik nelayan Filipina di perairan Papua dan berhasil menyelamatkan valuasi kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar
“Kapal kita melakukan operasi juga di wilayah perairan Papua dan mengamankan 21 rumpon ilegal diduga milik nelayan asal Filipina. Rumpon-rumpon ini harusnya tidak terpasang di wilayah kita. Jadi kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut sengaja memasang rumpon-rumpon ilegal tersebut untuk mengumpulkan ikan secara ilegal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Modus operandi pemasangan rumpon-rumpon tersebut oleh kapal ikan asing ilegal agar rumpon-rumpon tersebut menjadi tempat fishing ground kapal-kapal ikan asing ilegal. Dampak dari rumpon ilegal ini sangat merugikan yang mana rumpon ilegal tersebut menjadi penghalang bagi ikan-ikan untuk masuk ke perairan di Indonesia.
Rumpon-rumpon ini mengumpulkan ikan yang seharusnya bisa masuk sampai ke perairan dalam Indonesia, namun oleh kapal-kapal asing tersebut dipasangi rumpon sehingga menjadi pagar atau penghalang (barrier) ikan masuk ke perairan dalam.
Page: 1 2
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…
Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…