

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, (kedua dari kiri) saat ungkap kasus di Polres Serang, Selasa (16/7/2024). (Foto/Humas Polres Serang)
SERANG – Polres Serang membongkar kasus prostitusi dan menangkap mucikari berinisial DP (34) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Rabu, mengatakan tersangka DP berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa adanya bisnis prostitusi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi,” katanya
Di hari Senin (15/7) sekitar pukul 20.00 WIB personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebegan dan mengamankan DP di parkiran hotel dan DE (29) di kamar hotel yang sedang bersama konsumennya.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap jika DP telah menyiapkan perempuan berinsial DE untuk menemani pria melakukan hubungan badan dengan tarif Rp1,5 juta sekali berkencan,” katanya.
Dari Rp1,5 juta tersebut DP menerima keutungan sebesar Rp300 ribu dari setiap transaksi. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang.
“Pengakuan dari DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motif nya karena kebutuhan ekonomi,” katanya.
Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (antara)
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…