Categories: NASIONAL

Novel Baswedan Terima Informasi Ada Kepala Daerah Diperas Oknum KPK

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKNovel Baswedan mengaku, memperoleh informasi perihal adanya kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK. Pernyataan itu disampaikan Novel, dalam podcast ‘BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?’ dalam tayang akun YouTube-nya, Minggu (15/10).
“Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan,” ujar Novel dalam podcast bersama Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana tersebut.
Novel yang disingkirkan pimpinan KPK Firli Bahuri cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menduga, sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK.
“Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak,” ungkap Novel.
“Tapi, yang lebih menarik gini, ketika tadi saya katakan ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan,” sambungnya.
Dugaan pemerasan di internal KPK mencuat, setelah Polda Metro Jaya membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Belasan saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. Sementara itu, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka  kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Syahrul Yasin Limpo juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Kuswandi

Sumber : Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: #KPK

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

5 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

6 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

7 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

8 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

10 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

11 hours ago