Categories: PEGUNUNGAN

Tertibkan Pedagang Ikan dalam Kota

WAMENA – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya melakukan razia terhadap pedagang ikan yang tak menjual dagangannya di tempat yang telah di sediakan atau menjual ikan di tengah Kota Wamena seperti yang dilakukan di jalan Perempatan Jalan Bhayangkara – A.Yani Wamena

Kepala Seksi Espor Impor Disnakerindag Jayawijaya Sammy Rumbino menyatakan permasalahan penjualan ikan yang ada di tengah Kota ini sangat mengganggu terkait limbah dan pemerintah sudah menyediakan tempat di Pasar jibama Wamena, dan pihaknya sudah sampaikan kepada mereka namun alasannya keamanan.

“Para pedagang ini meminta jaminan keamanan kepada pemerintah apabila mengembalikan mereka berjualan di pasar Jibama Wamena oleh karena itu kita harus melakukan koordinasi lagi dengan pimpinan,”ungkapnya kamis (12/9) kemarin

Sementara pedagang ikan yang ada di Gang Nirwana Jalan Safridarwin Wamena itu juga sudah dipanggil dan disampaikan namun jawabannya juga sama terkait masalah keamanan se sehingga masalah ini akan di bawah lagi ke tingkat pimpinan dan menunggu kebikan yang dikeluarkan seperti apa untuk ditindak lanjuti.

“Alasan yang mereka sampaikan jika mereka belum bisa berjualan di pasar jibama, bukan hanya masalah keamanan dalam pasar saja , tapi terkadan mereka pulang juga bisa terjadi hal –hal yang tidak diinginkan, sementara kita masih cari lokasi yang cocok untuk mereka agar tidak berjualan ikan dalam Kota,”kata Sammy Rumbino.

Sementara untuk pedagang sayur mayur yang berjualan di wilayah ruas jalan safridarwin, lanjut Sammy, memang sudah banyak masukan juga dari masyarakat pengguna jalan kepada petugas dilapangan namun hal ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan dalam hal ini kepala Disnakerindag Jayawijaya untuk mengambil kebijakan

Ditempat yang sama Kasatpol PP H Rustam Haji , SE, MSi menyatakan jika penertiban ini dilakukan karena sejak seminggu lalu pihaknya  dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja sudah memberikan surat pemberitahuan dan teguran terkait dengan perdagangan ikan di dalam kota Wamena , semuanya harus masuk ke pasar. (jo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PASARIKAN

Recent Posts

Gara-gara Asap, Pasien Sempat Dievakuasi

Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…

38 minutes ago

Libatkan 9 Dokter, Langkah Pertama Buat Saluran Pembuangan Feses

Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…

2 hours ago

Ternyata Bukan dari Tepung Ubi, Pakar IPB Sebut Tepung Jagung

Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…

3 hours ago

DPR Siap Terima Aspirasi Massa AMPB

Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga…

4 hours ago

Budi Arie Minta Maaf soal Pernyataan ‘Lebih Cepat dari 2029’

Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam forum tersebut merupakan pandangan pribadi. "Pada kesempatan ini saya…

5 hours ago

Rekening Mas Botok AMPB Akhirnya Dibuka

Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok…

6 hours ago