Categories: PEGUNUNGAN

Tertibkan Pedagang Ikan dalam Kota

WAMENA – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya melakukan razia terhadap pedagang ikan yang tak menjual dagangannya di tempat yang telah di sediakan atau menjual ikan di tengah Kota Wamena seperti yang dilakukan di jalan Perempatan Jalan Bhayangkara – A.Yani Wamena

Kepala Seksi Espor Impor Disnakerindag Jayawijaya Sammy Rumbino menyatakan permasalahan penjualan ikan yang ada di tengah Kota ini sangat mengganggu terkait limbah dan pemerintah sudah menyediakan tempat di Pasar jibama Wamena, dan pihaknya sudah sampaikan kepada mereka namun alasannya keamanan.

“Para pedagang ini meminta jaminan keamanan kepada pemerintah apabila mengembalikan mereka berjualan di pasar Jibama Wamena oleh karena itu kita harus melakukan koordinasi lagi dengan pimpinan,”ungkapnya kamis (12/9) kemarin

Sementara pedagang ikan yang ada di Gang Nirwana Jalan Safridarwin Wamena itu juga sudah dipanggil dan disampaikan namun jawabannya juga sama terkait masalah keamanan se sehingga masalah ini akan di bawah lagi ke tingkat pimpinan dan menunggu kebikan yang dikeluarkan seperti apa untuk ditindak lanjuti.

“Alasan yang mereka sampaikan jika mereka belum bisa berjualan di pasar jibama, bukan hanya masalah keamanan dalam pasar saja , tapi terkadan mereka pulang juga bisa terjadi hal –hal yang tidak diinginkan, sementara kita masih cari lokasi yang cocok untuk mereka agar tidak berjualan ikan dalam Kota,”kata Sammy Rumbino.

Sementara untuk pedagang sayur mayur yang berjualan di wilayah ruas jalan safridarwin, lanjut Sammy, memang sudah banyak masukan juga dari masyarakat pengguna jalan kepada petugas dilapangan namun hal ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan dalam hal ini kepala Disnakerindag Jayawijaya untuk mengambil kebijakan

Ditempat yang sama Kasatpol PP H Rustam Haji , SE, MSi menyatakan jika penertiban ini dilakukan karena sejak seminggu lalu pihaknya  dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja sudah memberikan surat pemberitahuan dan teguran terkait dengan perdagangan ikan di dalam kota Wamena , semuanya harus masuk ke pasar. (jo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PASARIKAN

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago