

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, memperlihatkan beberapa barang bukti kasus narkotika / sumber: Antara
JAKARTA–Bea Cukai berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu seberat 1.200 gram di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Narkotika tersebut berasal dari Kamerun, Afrika dan disembunyikan dengan modus false concealment di dalam gulungan senar pancing.
Sabu tersebut diselundupkan melalui 3 paket kiriman yang mengandung 15 gulungan senar pancing dengan berat brutto 5,5 kilogram atas nama penerima YR dari perusahaan PK di Cikupa, Tangerang.
Dari 15 gulungan senar pancing, lima di antaranya dicurigai, sehingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Dikutip dari Antara pada Selasa (14/11), Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman dari Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial OL.
Barang tersebut diberi label pabean sebagai sample of fishing twine atau gulungan senar pancing.
Paket tersebut awalnya tiba di Bandara Soetta pada Selasa (31/10) lalu.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…