

MenPANRB Abdullah Azwar Anas
Seleksi CASN Bakal Digelar Tiga Kali
JAKARTA – Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan.
Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.
Anas berharap, RPP ini bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
”Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangan resminya, kemarin (12/3).
Total, ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya mengenai pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.
Dalam penyusunannya, KemenPANRB memastikan telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar serta professional. Dengan harapan, PP Manajemen ASN nantinya berkualitas dan implementatif di lapangan.
”Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai kebenaran dan suara masyarakat. Wakil Gubernur…
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya…
Kebijakan menaikkan gaji hakim adhoc yang diambil pemerintah ini, menjadi jawaban atas keluhan panjang para…
Bupati menjelaskan, rangkaian kegiatan Festival Danau Sentani direncanakan mulai berjalan pada minggu pertama bulan Juli,…
Wali Kota Jayapura menerima setiap aspirasi warga dengan terbuka dan memberikan respons langsung atas permasalahan…
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…