Categories: NASIONAL

Nasib Motor Listrik MBG Bisa Dialihkan Untuk Kementerian

JAKARTA – Program bagi-bagi motor listrik gratis merek Emmo untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) terancam ambyar. Proyek pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1,03 triliun di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) ini kini nasibnya di ujung tanduk setelah terseret skandal korupsi pengadaan barang.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai nasib aset kendaraan ramah lingkungan tersebut. Proyek ini awalnya digagas pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang baru-baru ini dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto akibat terjerat kasus dugaan korupsi. Dudung menjelaskan, karena anggaran proyek tersebut sudah telanjur dicairkan dan dibayarkan kepada pihak vendor, puluhan ribu motor listrik itu mau tidak mau akan tetap dicatat sebagai aset negara di bawah pengelolaan BGN.

“Sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya keputusan nanti terserah Kepala BGN,” tutur dia. Dudung juga mengisyaratkan adanya peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih keputusan.Semisal menginstruksikan agar ribuan unit motor tersebut dialihkan untuk menunjang program kerja sektor kementerian atau lembaga lain yang lebih membutuhkan.

“Atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung.Insentif SPPG dianggap sudah cukup pada rencana awal di era kepemimpinan Dadan, sepeda motor listrik tersebut diproyeksikan sebagai kendaraan dinas bagi para Kepala SPPG maupun untuk menyokong kebutuhan operasional harian di unit pelayanan gizi masyarakat.

Namun, Dudung menilai pembagian fasilitas kendaraan dinas tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak bagi para personel SPPG. Menurut mantan Kasad tersebut, para petugas di lapangan saat ini sudah dibekali dengan pendapatan atau nilai insentif bulanan yang terhitung besar dan kompetitif. Yakni berada di kisaran Rp6 juta. “Gajinya SPPG itu kan lumayan enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah,” papar Dudung.

Melihat kondisi tersebut, masa depan pemanfaatan aset ini kini berada di tangan Kepala BGN Nanik S Deyang. Total pengadaan motor listrik ini mencapai 21.801 unit dengan menyerap anggaran fantastis sebesar Rp1,03 triliun. Namun, proses perakitan unit kendaraan dinas tersebut ternyata belum sepenuhnya rampung. Mirisnya, seluruh dana jumbo itu sudah dicairkan dan ditransfer oleh pejabat BGN yang lama kepada korporasi pemenang tender, yakni PT YAT. Berdasarkan audit berkala, Kejaksaan Agung memperkirakan adanya selisih kerugian akibat penggelembungan harga (mark up) sekitar Rp200 miliar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MotorBGNSPPG

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

5 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

6 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

7 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

8 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

9 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

10 hours ago