Site icon Cenderawasih Pos

Satgas Covid-19 Kota Jayapura Dipertahankan

Meski Covid-19 sudah mereda, namun keberadaan Satgas Covid-19 tetap dipertahankan untuk mendorong masayrakat tetap menjaga protokol kesehatan. Tampak anak-anak SD di Kotaraja saat mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kelas. (FOTO:Dok/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura  dr Ni Nyoman Sri  Antari mengungkapkan, walaupun PPKM sudah dicabut, namun untuk Satgas Covid-19 tidak dibubarkan, namun tetap bekerja sesuai Tupoksinya.

   Sri Antari mengatakan, untuk sampai saat ini fungsi dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura masih ada dan belum dibubarkan. Pihaknya, masih menunggu keputusan dari PJ Walikota Jayapura dan Satgas ini juga bagus, sehingga tidak dibubarkan.

   Karena kalau dari BNPB menyatakan bahwa Satgas Covid-19 masih difungsikan untuk menangani penyakit lain ini adalah bentuk sinergitas dalam menangani penyakit lainnya yang mungkin bukan pandemic, tapi endemic. Contoh malaria bisa menggunakan Satgas yang ada di kampung bisa melakukan eliminasi malaria.

   Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura  Frans Pekey juga mengakui, walaupun PPKM sudah dicabut namun Satgas Covid-19 tidak boleh dibubarkan karena belum ada perintah resmi dari pusat. Dimana di pemerintah pusat juga  belum ada pembubaran sehingga Satgas Covid-19. Mereka  tetap melakukan kegiatan-kegiatan terutama dalam penggunaan protokol kesehatan, memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat terutama dalam melakukan vaksinasi masih tetap.

  “Saya harap kepada masyarakat tetap dibuka dan dilayani dalam vaksinasi, sehingga jika masyarakat ingin melakukan vaksin dilayani di tempat-tempat fasilitas kesehatan di tempat yang sudah ditentukan dalam pelaksanaan vaksin,”jelasnya.(dil/tri)

Exit mobile version