Categories: NASIONAL

Sepakat Pilkada Calon Tunggal Diulang Pada 2025 jika Kotak Kosong yang Menang

JAKARAT- Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati antisipasi pilkada di daerah yang hanya terdapat satu paslon melawan kotak kosong.

Bila kotak kosong yang menang pada pemungutan suara 27 November mendatang, maka penyelenggaraan Pilkada di daerah itu akan diulang pada 2025. Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

Kesepakatan itu dituangkan dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) malam.

“Daerah yang pelaksanaan Pilkadanya hanya terdiri dari satu pasang calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025,” katanya.

Karena itu, Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu menindaklanjuti kesimpulan RDP. Tindak lanjut KPU dan Bawaslu akan kembali dibahas pada saat RDP Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada 27 September 2024 mendatang. “Nanti, kita lanjutkan pada 27 September untuk draf PKPU-nya,” ucap Doli.

Doli menyatakan, Pilkada ulang lebih baik diselenggarakan lebih cepat, daripada daerah dipimpin oleh penjabat (Pj) dalam waktu yang lebih lama. Sebab, hal itu akan mengganggu jalannya pembangunan dan pemerintahan suatu daerah.

“Kita suara hampir sama. Kita lebih memilih pilkada yang lebih cepat, artinya lebih baik pilkada itu atau daerah itu dipimpin oleh kepala daerah yang definitif. Yang kewenangannya juga lebih luas dan pasti dibandingkan Pj. Kalau Pj 5 tahun itu tentu akan mengganggu jalannya pembangunan di daerah itu,” pungkas Doli.

Sebagaimana diketahui, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Sehingga, calon tunggal pada 41 Pilkada itu akan melawan kotak kosong. (*)

Sumber: Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

11 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

11 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

12 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

12 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

13 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

13 hours ago