

Intan melaporkan suaminya Rey ke polisi.
JAKARTA-Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Kota Malang, menjadi korban penipuan pernikahan siri oleh suaminya, Rey (Erfastino Reynaldi Malawat), yang ternyata adalah seorang perempuan.
Keduanya menikah pada 3 April 2026 setelah menjalani hubungan singkat sejak hari Valentine. Rey, berusia 36 tahun berhasil mengelabui Intan dengan penampilan fisik yang maskulin, suara tegas, serta iming-iming kemewahan berupa mobil, rumah, dan pesta di hotel bintang lima.
Identitas asli Rey baru terbongkar saat malam pertama. Intan, warga Blimbing Kota Malang harus menghadapi kenyataan pahit setelah pernikahan yang baru dijalaninya berujung laporan polisi. Erfastino yang dikenalnya di Batu mengaku sebagai konsultan proyek asal Jakarta.
“Rey ini mengakunya dari Jakarta. Orang tuanya sebagai anggota DPRD Makassar,” katanya. Hubungan keduanya terjalin singkat sejak pertemuan pada Februari 2026 hingga berpacaran pada 14 Februari dan menikah siri pada 3 April di rumah Intan.
Page: 1 2
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…