Fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama ketika Intan mengetahui bahwa identitas suaminya tidak sesuai dengan yang selama ini diyakini sehingga ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan meminta yang bersangkutan meninggalkan rumah.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada 8 April 2026 karena diduga terdapat pemalsuan identitas untuk melangsungkan pernikahan. Keluarga juga mengungkap adanya rencana terlapor yang sempat meminta korban mengurus paspor untuk pergi ke luar negeri yang menambah kecurigaan.
“Sebelum menikah itu saya sempat diminta untuk cepat-cepat membuat paspor. Katanya mau diajak ke Thailand. Tapi saya gak tau di sana mau diajak liburan atau apa,” tandasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan motif di balik kejadian ini.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…