Fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama ketika Intan mengetahui bahwa identitas suaminya tidak sesuai dengan yang selama ini diyakini sehingga ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan meminta yang bersangkutan meninggalkan rumah.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada 8 April 2026 karena diduga terdapat pemalsuan identitas untuk melangsungkan pernikahan. Keluarga juga mengungkap adanya rencana terlapor yang sempat meminta korban mengurus paspor untuk pergi ke luar negeri yang menambah kecurigaan.
“Sebelum menikah itu saya sempat diminta untuk cepat-cepat membuat paspor. Katanya mau diajak ke Thailand. Tapi saya gak tau di sana mau diajak liburan atau apa,” tandasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan motif di balik kejadian ini.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…