

Intan melaporkan suaminya Rey ke polisi.
JAKARTA-Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Kota Malang, menjadi korban penipuan pernikahan siri oleh suaminya, Rey (Erfastino Reynaldi Malawat), yang ternyata adalah seorang perempuan.
Keduanya menikah pada 3 April 2026 setelah menjalani hubungan singkat sejak hari Valentine. Rey, berusia 36 tahun berhasil mengelabui Intan dengan penampilan fisik yang maskulin, suara tegas, serta iming-iming kemewahan berupa mobil, rumah, dan pesta di hotel bintang lima.
Identitas asli Rey baru terbongkar saat malam pertama. Intan, warga Blimbing Kota Malang harus menghadapi kenyataan pahit setelah pernikahan yang baru dijalaninya berujung laporan polisi. Erfastino yang dikenalnya di Batu mengaku sebagai konsultan proyek asal Jakarta.
“Rey ini mengakunya dari Jakarta. Orang tuanya sebagai anggota DPRD Makassar,” katanya. Hubungan keduanya terjalin singkat sejak pertemuan pada Februari 2026 hingga berpacaran pada 14 Februari dan menikah siri pada 3 April di rumah Intan.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…