

Intan melaporkan suaminya Rey ke polisi.
JAKARTA-Intan Anggraeni (28), warga Polehan, Kota Malang, menjadi korban penipuan pernikahan siri oleh suaminya, Rey (Erfastino Reynaldi Malawat), yang ternyata adalah seorang perempuan.
Keduanya menikah pada 3 April 2026 setelah menjalani hubungan singkat sejak hari Valentine. Rey, berusia 36 tahun berhasil mengelabui Intan dengan penampilan fisik yang maskulin, suara tegas, serta iming-iming kemewahan berupa mobil, rumah, dan pesta di hotel bintang lima.
Identitas asli Rey baru terbongkar saat malam pertama. Intan, warga Blimbing Kota Malang harus menghadapi kenyataan pahit setelah pernikahan yang baru dijalaninya berujung laporan polisi. Erfastino yang dikenalnya di Batu mengaku sebagai konsultan proyek asal Jakarta.
“Rey ini mengakunya dari Jakarta. Orang tuanya sebagai anggota DPRD Makassar,” katanya. Hubungan keduanya terjalin singkat sejak pertemuan pada Februari 2026 hingga berpacaran pada 14 Februari dan menikah siri pada 3 April di rumah Intan.
Page: 1 2
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…