

Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito saat memeriksa isi HP salah satu prajurit kemungkinan adanya aplikasi judi dalam HP prajurit tersebut, Senin (24/06/2024) (foto: Sulo/Cepos)
Babinkum TNI Fokuskan Penyuluhan untuk Tangani Masalah Judol dan Pinjol
JAKARTA – Mabes TNI memastikan tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat judi online (judol). Semua prajurit TNI yang bersentuhan dengan praktik ilegal itu bakal kena sanksi. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara konsisten menerapkan reward and punishment.
Untuk prajurit berprestasi, Mabes TNI menyiapkan reward. Sebaliknya, prajurit yang mencoreng nama baik institusi akan diberi punishment. Termasuk diantaranya prajurit yang terlibat judol.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta. Tidak peduli tamtama, bintara, atau perwira, semua akan ditindak bila terbukti bersentuhan dengan praktik judol.
”Panglima TNI sudah menegaskan perwira atau (tamtama dan bintara) TNI yang terlibat judi online pasti akan mendapatkan hukuman,” ungkap Gumilar.
Page: 1 2
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…