Pakar ekonomi syariah, Dr. Ahmad Zaki, menilai kepemilikan hotel ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada pihak ketiga dalam penyediaan akomodasi haji. “Ini bukan hanya soal prestise, tetapi juga efisiensi biaya. Dengan aset sendiri, Indonesia bisa mengatur standar pelayanan yang lebih baik dan transparan,” jelasnya. Untuk diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia pada 2025 sekitar 241 ribu orang, dan merupakan terbesar di dunia.
Berdasarkan data Kementerian Agama pada 2025 biaya haji rata-rata Rp 93 juta per jemaah.Sementara rata-rata tarif akomodasi di Makkah mencapai 3.000–5.000 riyal per jemaah selama musim haji. Dengan kepemilikan hotel, Indonesia berpotensi menghemat biaya akomodasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Selain memperkuat pelayanan jemaah haji, langkah ini juga menandai perubahan besar dalam kebijakan Arab Saudi yang untuk pertama kalinya mengizinkan negara asing memiliki aset di wilayahnya. “Saya kira ini menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya,” tutup Prasetyo. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penyebab paling umum dari tangan yang berkeringat berlebihan adalah kondisi yang disebut hiperhidrosis primer. Pada…
Sebuah studi terbaru mengenai skenario bahaya banjir menunjukkan sebagian besar wilayah Pontianak rawan genangan. Dalam…
Buron kasus narkoba itu berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri sehari setelah surat DPO disampaikan kepada…
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu berjanji akan terus memberikan ruang kepada semua pihak…
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar, menyampaikan bahwa kegiatan…