Pakar ekonomi syariah, Dr. Ahmad Zaki, menilai kepemilikan hotel ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada pihak ketiga dalam penyediaan akomodasi haji. “Ini bukan hanya soal prestise, tetapi juga efisiensi biaya. Dengan aset sendiri, Indonesia bisa mengatur standar pelayanan yang lebih baik dan transparan,” jelasnya. Untuk diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia pada 2025 sekitar 241 ribu orang, dan merupakan terbesar di dunia.
Berdasarkan data Kementerian Agama pada 2025 biaya haji rata-rata Rp 93 juta per jemaah.Sementara rata-rata tarif akomodasi di Makkah mencapai 3.000–5.000 riyal per jemaah selama musim haji. Dengan kepemilikan hotel, Indonesia berpotensi menghemat biaya akomodasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Selain memperkuat pelayanan jemaah haji, langkah ini juga menandai perubahan besar dalam kebijakan Arab Saudi yang untuk pertama kalinya mengizinkan negara asing memiliki aset di wilayahnya. “Saya kira ini menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya,” tutup Prasetyo. (dtk/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…