”Proses pelimpahan akan kami percepat. Mengingat sejak awal kami sudah dilibatkan, sekaligus menjadi komitmen kami memerangi praktik pembalakan liar,” tuturnya. Selama proses bergulir, ribuan kayu ilegal akan disimpan di kawasan Pelabuhan Gresik sembari menunggu vonis putusan inkracht. ”Yang pasti akan menjadi aset milik negara. Nanti akan ada proses lelang setelah mendapat putusan dari pengadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari operasi penindakan oleh Tim Kemenhut bersama Satgas Garuda PKH terhadap aktivitas pemanfaatan hasil hutan di dalam Kawasan Hutan Produksi di Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 17 alat berat, sembilan mobil logging truck, dan 2.287 batang kayu yang terdiri dari 90 batang kayu dengan total volume 435,62 meter kubik.
Setelah itu, tim Gakkum Kehutanan di Gresik mengamankan satu unit kapal tugboat dan kapal tongkang yang membawa kayu bulat sebanyak 1.199 batang dengan volume 5.342,45 meter kubik. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Sumatera Barat, sedangkan barang bukti diamankan di Pelabuhan Gresik. (yog/ris)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…