Lanjut Ridwan, mengingat tahapan pelaksanaan Pemilukada secara serentak akan dimulai pada awal bulan Desember 2023. Sehingga dibutuhkan dukungan yang optimal dari semua pihak khususnya Pemerintah Provinsi agar segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan memprioritaskan serta merealisasikan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan di daerah masing-masing.
“Sesuai Permendagri nomor 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota bahwa belanja hibah wajib dianggarkan dalam APBD untuk diberikan kepada penyelenggara dan keamanan,” terangnya.
Disampaikan Gubernur, sesuai dengan ketentuannya. Pencairan belanja hibah daerah untuk Pemilukada dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai dengan kebutuhan kegiatan penyelenggara Pemilukada.
Sehingga itu, diminta KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan pihak keamanan agar menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan penetapan calon terpilih.
“Saya berharap dukungan semua pihak kepada penyelenggara agar tahapan berjalan lancar dan tidak menyisalan persoalan,” jelasnya.
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…