

Penandatanganan NPHD oleh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/10) kemarin. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Adapun penandatangan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan, berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11).
Rumasukun mengapresiasi tim TAPD Provinsi, kabupaten dan kota yang telah mengalokasikan anggaran kepada penyelenggara dan pihak keamanan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang.
“Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan amanat pasal 116 undang undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Ridwan dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, di Provinsi Papua.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…