

Penandatanganan NPHD oleh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/10) kemarin. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Adapun penandatangan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan, berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11).
Rumasukun mengapresiasi tim TAPD Provinsi, kabupaten dan kota yang telah mengalokasikan anggaran kepada penyelenggara dan pihak keamanan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang.
“Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan amanat pasal 116 undang undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Ridwan dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, di Provinsi Papua.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…
Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…
Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…
Ia menjelaskan, dari total 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, saat ini sudah lima…
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Sr. Justanti Rerawati, OSU diikuti oleh 55 orang peserta.…