Categories: NASIONAL

Tok! NHPD untuk Anggaran Pilkada Tahun 2024

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Adapun penandatangan NPHD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan, berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/11).

Rumasukun mengapresiasi tim TAPD Provinsi, kabupaten dan kota yang telah mengalokasikan anggaran kepada penyelenggara dan pihak keamanan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang.

“Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan amanat pasal 116 undang undang Nomor 10 Tahun 2016. Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Ridwan dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, di Provinsi Papua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

4 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

6 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

7 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

8 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

9 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

10 hours ago