Categories: NASIONAL

Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh/Pekerja

Selain itu, UU Ciptaker ini juga seolah kian melenggangkan outsourcing. Karyawan mudah dipecat, untuk kemudian dipekerjakan kembali melalui agen outsourcing. Sehingga seumur hidup mereka akan menjadi pekerja kontrak yang mudah diputus hubungan kerja dan upah murah. ”Dan ini negara tidak hadir untuk melindungi perbudakan modern yang kita sebut oursourcing,” ungkapnya.

Omnibus Law UU Ciptaker ini, lanjut dia, membuat pesangon untuk pekerja jadi terlalu murah. Perusahaan jadi mudah easy hiring, easy firing. Bukan hanya itu, cuti panjang pekerja selama dua bulan usai bekerja selama 6 tahun pun dihapuskan, tak ada jaminan pekerja perempuan untuk mendapatkan upah ketika cuti haid dan cuti hamil. Dengan kondisi seperti itu, tenaga kerja asing (TKA) unskill justru merajalela.

Oleh sebab itu, di May Day tahun ini pun isu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih jadi fokus utama yang disuarakan oleh para buruh/pekerja. ”Di kesempatan may day kali ini kembali mengulang tuntutan buruh, karena pemerintah terus mengulang kebijakan yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.

Selain mengajukan gugatan ke MK untuk mencabut UU Ciptaker, para buruh/pekerja juga berharap agar pemerintahan yang baru atau presiden terpilih Prabowo Subiyanto bisa mengakomodir tuntutan para buruh/pekerja dan petani ini. Iqbal meminta agar pemerintah bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam UU Ciptaker.

”Kami berkeyakinan, Bapak Prabowo sebagaimana telah menyampaikana dalam pidato singkatnya hari ini, selamat hari buruh internasional dan hari buruh nasional. Menjadikan buruh sejahterah. di mana buruh sejahterah itu tanpa omnibus law, tanpa outsourcing, dan upah layak,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komite Nasional Perempuan Mahardika Ajeng Pangesti mengungkapkan, kondisi-kondisi tersebut dialami lebih parah oleh para pekerja perempuan. Saat ini, diskriminasi hingga kekerasan terhadap para pekerja perempuan masih banyak terjadi. Padahal, peran perempuan begitu besar.

”Setiap sektor itu ada perempuan. Tapi nyatanya, perempuan masih dipandang sebelah mata dan mendapat diskriminasi bahkan kekerasan seksual di tempat kerjanya,” ungkapnya.

Soal gaji misalnya. Memang, kerap disebutkan jika gaji perempuan sama dengan pria. padahal, hanya sama di kertas saja. Setara ini pun bukan layaknya tapi sengsaranya. Bahkan lebih karena perempuan kerap mendapat tanggungjawab lebih. Bukan hanya itu, perempuan juga kerap menanggung beban keluarganya di rumah.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa 

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

13 hours ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

14 hours ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

15 hours ago

Jangan Ada Pungutan ke Siswa Baru Bagi Sekolah Inpres dan Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…

16 hours ago

Jaksa Kantongi Identitas Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni

Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…

17 hours ago

Coba Edarkan Ganja Saat Konvoi Sepasang Kekasih Dibekuk Aparat

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…

18 hours ago