Selain itu, UU Ciptaker ini juga seolah kian melenggangkan outsourcing. Karyawan mudah dipecat, untuk kemudian dipekerjakan kembali melalui agen outsourcing. Sehingga seumur hidup mereka akan menjadi pekerja kontrak yang mudah diputus hubungan kerja dan upah murah. ”Dan ini negara tidak hadir untuk melindungi perbudakan modern yang kita sebut oursourcing,” ungkapnya.
Omnibus Law UU Ciptaker ini, lanjut dia, membuat pesangon untuk pekerja jadi terlalu murah. Perusahaan jadi mudah easy hiring, easy firing. Bukan hanya itu, cuti panjang pekerja selama dua bulan usai bekerja selama 6 tahun pun dihapuskan, tak ada jaminan pekerja perempuan untuk mendapatkan upah ketika cuti haid dan cuti hamil. Dengan kondisi seperti itu, tenaga kerja asing (TKA) unskill justru merajalela.
Oleh sebab itu, di May Day tahun ini pun isu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih jadi fokus utama yang disuarakan oleh para buruh/pekerja. ”Di kesempatan may day kali ini kembali mengulang tuntutan buruh, karena pemerintah terus mengulang kebijakan yang tidak pro kepada buruh,” tegasnya.
Selain mengajukan gugatan ke MK untuk mencabut UU Ciptaker, para buruh/pekerja juga berharap agar pemerintahan yang baru atau presiden terpilih Prabowo Subiyanto bisa mengakomodir tuntutan para buruh/pekerja dan petani ini. Iqbal meminta agar pemerintah bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam UU Ciptaker.
”Kami berkeyakinan, Bapak Prabowo sebagaimana telah menyampaikana dalam pidato singkatnya hari ini, selamat hari buruh internasional dan hari buruh nasional. Menjadikan buruh sejahterah. di mana buruh sejahterah itu tanpa omnibus law, tanpa outsourcing, dan upah layak,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komite Nasional Perempuan Mahardika Ajeng Pangesti mengungkapkan, kondisi-kondisi tersebut dialami lebih parah oleh para pekerja perempuan. Saat ini, diskriminasi hingga kekerasan terhadap para pekerja perempuan masih banyak terjadi. Padahal, peran perempuan begitu besar.
”Setiap sektor itu ada perempuan. Tapi nyatanya, perempuan masih dipandang sebelah mata dan mendapat diskriminasi bahkan kekerasan seksual di tempat kerjanya,” ungkapnya.
Soal gaji misalnya. Memang, kerap disebutkan jika gaji perempuan sama dengan pria. padahal, hanya sama di kertas saja. Setara ini pun bukan layaknya tapi sengsaranya. Bahkan lebih karena perempuan kerap mendapat tanggungjawab lebih. Bukan hanya itu, perempuan juga kerap menanggung beban keluarganya di rumah.
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…