Categories: NASIONAL

Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh/Pekerja

Sementara itu memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) turut menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Khususnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diantara yang mereka sorot adalah UU Ciptaker.

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin mengatakan, mereka menuntut pemerintah baru nanti, membuka ruang dialog sosial terkait UU Ciptaker. ’’Melalui ruang dialog sosial itu, bersama-sama mengevaluasi, mengkoreksi, dan merevisi kembali UU Ciptaker,’’ katanya di kantor PBNU kemarin (1/5).

Dia menekankan aspek yang perlu direvisi di dalam UU Ciptaker adalah klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya. Menurut dia, UU Ciptaker semula bertujuan baik. Diantaranya adalah penyederahanaan regulasi serta mendorong adanya investasi yang lebih baik.

Tetapi dalam perkembangannya, ada penunggang gelap dalam penyusunan UU Ciptaker itu. Beberapa aspek yang disorot Sarbumusi adalah aturan mengenai tenaga alih daya atau outsourcing. Irham mengatakan, saat ini regulasi soal tenaga alih daya sudah kebablasan.

’’Aturannya tenaga alih daya itu untuk pekerjaan yang bukan pekerjaan pokok di sebuah perusahaan,’’ katanya. Tetapi dalam praktiknya, hampir semua lini pekerjaan, diisi oleh tenaga alih daya. Dia mengatakan praktik seperti ini ditemukan di industri garmen, metal, manufaktur, dan lainnya.

Kemudian di era UU Ciptaker sekarang, hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha dibuat lebih liberasi. Serta lebih fleksibel yang justru berpengaruh terhadap karir buruh. Sistem itu membuat buruh berada pada sistem kontrak secara terus menerus.

Kemudian juga ada aturan soal cuti serta jam kerja yang begitu kaku. Sehingga berdampak lebih mudahnya buruh mengalami PHK. ’’Kejadian seperti ini tentu tidak kita inginkan,’’ katanya.

DPP Konfederasi Sarbumusi juga mendorong adanya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja. Termasuk penetapan upah yang lebih berkeadilan. Serta adanya tunjangan kesejahteraan lain seperti transportasi dan perumahan. Menurut dia, urusan transportasi dan perumahan itu menjadi aspek krusial untuk kesejahteraan seorang buruh. (far/mia/lyn/wan)

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKBPolres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Polres Dogiyai Pastikan Korban Tewas Anggota KKB

Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…

2 days ago

Hindari Konflik, Fokus Cari 26 Korban Hanyut

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…

2 days ago

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

2 days ago

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…

2 days ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

2 days ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

2 days ago