Categories: METROPOLIS

Rawan Terlibat Politik Praktis, ASN Kembali Diwarning

JAYAPURA-Tahun 2024 ini merupakan tahun politik, karena sejumlah agenda nasional terkait dengan pemilu dilaksanakan termasuk pemilihan kepala daerah serentak  yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Tentu bukan tidak mungkin aparatur sipil negara, yang dilarang oleh pemerintah untuk ikut dalam politik praktis,  bisa saja terlibat secara diam-diam untuk membantu memenangkan pasangan calon tertentu.

   Karena itu Pj Sekda Kota Jayapura mengingatkan seluruh ASN di Kota Jayapura supaya menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara.

“Yang pertama, untuk ASN di Kota Jayapura kita harus bekerja seperti biasa. Karena kita tetap mengacu pada aturan-aturan, perundang-undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban ASN,” kata Robby Kepas Awi, Selasa (30/4).

   Sekda Robby Awi juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara yang ada di  Pemerintah Kota Jayapura, termasuk pegawai non ASN supaya tetap menjalankan tugas pokoknya seperti biasa. Karena agenda nasional terkait dengan pemilihan umum ini tentu sudah disiapkan jauh-jauh hari dan sudah ada penanggung jawabnya masing-masing.

   “Oleh karena itu, kita memberikan support dan dukungan, bahwa kegiatan itu bersama-sama berbarengan dengan kita melaksanakan tugas-tugas kita,” ujarnya.

   Dia mengatakan Pemerintah Kota Jayapura tentunya terus melakukan pengawasan terkait dengan kinerja dari ASN di Kota Jayapura termasuk memastikan tidak terlibat dalam praktek politik praktis.

   “Sesuai arahan dari bapak Pj Walikota pada  saat Pileg kemarin itu, bahwa diarahkan seluruh ASN itu tetap bekerja, dan menjaga netralitasnya” tegasnya.

   Karena itu, sambung dia, tentu imbauan itu tetap berlaku sampai saat ini dan harus didengar dan direnungkan oleh ASN. Apalagi  kata dia, untuk pendaftaran kandidat itu masih cukup lama yaitu sekitar bulan Agustus 2024 nanti. Karena itu, pihaknya terus mengimbau kepada ASN supaya tetap melaksanakan tugas dan juga tetap bekerja berdasarkan aturan-aturan, sehingga jangan sampai ASN itu terlibat dalam masalah-masalah di kemudian hari. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

5 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

13 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

14 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

15 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

16 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

17 hours ago