Categories: NASIONAL

Impor Pakaian Bekas Siap-Siap Masuk Penjara

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan penguatan industri nasional. Pemerintah ingin agar pasar domestik menjadi wadah utama bagi produk-produk karya anak bangsa.

Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan meningkatkan inspeksi dan koordinasi di seluruh pelabuhan utama Indonesia, terutama di Batam, Tanjung Priok, Belawan, dan Makassar.

Langkah ini mencakup penggunaan teknologi deteksi otomatis, pelacakan digital, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Purbaya juga menegaskan bahwa oknum aparat yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan akan diberi sanksi tanpa pandang bulu.

“Kalau ada aparat yang bermain, kami akan tindak juga. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kebijakan keras terhadap impor pakaian bekas ini diharapkan menimbulkan efek domino positif bagi ekonomi dalam negeri. Dengan berkurangnya barang ilegal di pasar, permintaan terhadap produk lokal akan meningkat, sehingga bisa membuka lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing industri tekstil Indonesia.

Ekonom menilai langkah Purbaya sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap produk nasional.Dalam konteks ini, sanksi bukan hanya hukuman, tapi juga instrumen kebijakan ekonomi yang berdampak luas. “Pelarangan impor pakaian bekas akan membantu produsen lokal bertahan di tengah tekanan ekonomi global. Ini momentum penting untuk kebangkitan UMKM tekstil,” ujar salah satu pengamat ekonomi.

Langkah tegas Menkeu Purbaya ini menandai perubahan paradigma dalam penegakan hukum ekonomi. Selama ini, banyak kasus impor ilegal berhenti di peringatan tanpa tindak lanjut. Kini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi nyata.“Tidak cukup hanya menegur. Harus ada tindakan hukum agar pelaku berpikir dua kali,” ujar Purbaya menegaskan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas impor ilegal, termasuk pakaian bekas, agar pengawasan menjadi lebih efektif. Transparansi publik diharapkan menjadi kekuatan tambahan dalam menjaga integritas pasar domestik. Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan ekonomi.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum WaktunyaGolkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

2 days ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

2 days ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

2 days ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

2 days ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

3 days ago