Dengan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal, pemerintah bukan hanya melindungi pasar, tetapi juga memperjuangkan hak produsen lokal yang selama ini kalah bersaing akibat serbuan barang bekas murah dari luar negeri.Langkah ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa era pembiaran sudah berakhir. Siapa pun yang berani bermain-main dengan hukum perdagangan, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum seumur hidup.
Sebagaimana ditegaskan Purbaya: “Kita ingin ekonomi yang bersih, sehat, dan berpihak pada rakyat. Dan itu hanya bisa tercapai jika hukum ditegakkan tanpa kompromi.” imbuhnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…