Dengan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal, pemerintah bukan hanya melindungi pasar, tetapi juga memperjuangkan hak produsen lokal yang selama ini kalah bersaing akibat serbuan barang bekas murah dari luar negeri.Langkah ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa era pembiaran sudah berakhir. Siapa pun yang berani bermain-main dengan hukum perdagangan, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum seumur hidup.
Sebagaimana ditegaskan Purbaya: “Kita ingin ekonomi yang bersih, sehat, dan berpihak pada rakyat. Dan itu hanya bisa tercapai jika hukum ditegakkan tanpa kompromi.” imbuhnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga setempat perkuat pembinaan karakter dan…
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di…
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua…
Program magang wajib dari Kementerian Kesehatan RI periode Mei 2025–Mei 2026 ini dirancang untuk mematangkan…
Pasalnya, pihaknya mendapat laporan jika selama ini banyak pesawat yang masuk ke Korowai membawa serta…
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua diketahui telah menetapkan dan mengoordinasikan sejumlah titik…