Categories: SARMI

Satpol PP Sarmi Dorong Revisi Perda Hewan Ternak

SARMI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarmi menilai perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Pasalnya, besaran denda yang berlaku saat ini dianggap belum mampu memberikan efek jera kepada para pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran.

Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Sarmi, Bernad Insyaf, menjelaskan bahwa dalam beberapa kali kegiatan penertiban, pihaknya masih menemukan banyak ternak yang dilepas bebas di area publik.

“Nominal denda yang tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 itu sudah tidak relevan lagi. Perlu ditinjau ulang atau dinaikkan supaya bisa memberi efek jera,” ujar Bernad, Kamis (30/10).

Ia mengungkapkan, selama operasi penertiban terakhir, empat ekor hewan ternak sempat diamankan. Namun, hewan-hewan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya setelah diberikan teguran.

Bernad menilai, tindakan tegas perlu dilakukan agar aturan benar-benar dipatuhi. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali penerapan aturan tembak di tempat terhadap ternak yang berkeliaran, sebagaimana pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan terus mengabaikan aturan. Kita juga sudah berkolaborasi dengan TNI dalam kegiatan penertiban agar berjalan lebih tertib dan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara TNI dan Satpol PP selama ini berjalan dengan baik, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

24 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago