Categories: SARMI

Satpol PP Sarmi Dorong Revisi Perda Hewan Ternak

SARMI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarmi menilai perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Pasalnya, besaran denda yang berlaku saat ini dianggap belum mampu memberikan efek jera kepada para pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran.

Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Sarmi, Bernad Insyaf, menjelaskan bahwa dalam beberapa kali kegiatan penertiban, pihaknya masih menemukan banyak ternak yang dilepas bebas di area publik.

“Nominal denda yang tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 itu sudah tidak relevan lagi. Perlu ditinjau ulang atau dinaikkan supaya bisa memberi efek jera,” ujar Bernad, Kamis (30/10).

Ia mengungkapkan, selama operasi penertiban terakhir, empat ekor hewan ternak sempat diamankan. Namun, hewan-hewan tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya setelah diberikan teguran.

Bernad menilai, tindakan tegas perlu dilakukan agar aturan benar-benar dipatuhi. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali penerapan aturan tembak di tempat terhadap ternak yang berkeliaran, sebagaimana pernah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan terus mengabaikan aturan. Kita juga sudah berkolaborasi dengan TNI dalam kegiatan penertiban agar berjalan lebih tertib dan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara TNI dan Satpol PP selama ini berjalan dengan baik, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

11 minutes ago

Polisi Temukan 12 Pohon Ganja di Distrik Hubikosi

- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…

1 hour ago

Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

   Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…

2 hours ago

Ibu Korban Sempat Ditolak Masuk Ruang Sidang

Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…

3 hours ago

Kemenkes Kembalikan Dua Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot

  Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…

3 hours ago

Rumah Pensiunan Karyawan Swasta di Kwamki Ludes Terbakar

Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…

4 hours ago