Categories: NASIONAL

Rekrutmen CASN 2025 Resmi Dimulai

Pegawai honorer non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, berdasarkan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Jabatan yang dapat diisi melalui skema PPPK Paruh Waktu meliputi guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya, seperti pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Untuk mekanisme pengangkatan pengadaan PPPK Paruh Waktu akan berjalan secara terstruktur dan digital dimulai dari pengusulan kebutuhan: PPK di setiap instansi mengusulkan rincian kebutuhan (jumlah, jenis jabatan, kualifikasi, dan unit penempatan) kepada Menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN.

Penetapan Kebutuhan: Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan untuk setiap instansi. Pengusulan Nomor Induk (NI): Setelah penetapan diterima, PPK memiliki waktu maksimal 7 hari kerja untuk mengusulkan NI PPPK kepada Kepala BKN. Penerbitan NI: BKN akan menerbitkan NI PPPK paling lama 7 hari kerja sejak usulan diterima.

Pengangkatan: Pegawai yang telah menerima NI akan diangkat secara resmi menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansinya.Ketentuan Pembatalan Pengangkatan. Meskipun mekanisme telah ditetapkan, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat dibatalkan. Berdasarkan Diktum Kedelapan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pembatalan dapat terjadi jika salah satu dari tiga kondisi berikut terpenuhi:

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi: Pengangkatan dibatalkan jika tenaga honorer tidak melengkapi dokumen persyaratan seperti ijazah, SK pengangkatan terakhir, atau bukti masa kerja yang sah hingga batas waktu yang ditentukan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: CASNBKNP3K

Recent Posts

Pelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan DiriPelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan Diri

Pelaku Penembakan di Muliama Diminta Serahkan Diri

Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…

11 hours ago

Kabut Asap Mulai Berkurang di Wamena, Penerbangan Kembali Normal

​Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…

12 hours ago

Ayah dan Anak yang Dilaporkan Tersesat di Hutan Ditemukan Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…

13 hours ago

DKP Sinode KINGMI Dukung Penyelesaian Damai Sengketa Tapal Batas Kapiraya

Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…

14 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

15 hours ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

16 hours ago