Categories: NASIONAL

Rekrutmen CASN 2025 Resmi Dimulai

Pegawai honorer non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, berdasarkan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

Jabatan yang dapat diisi melalui skema PPPK Paruh Waktu meliputi guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis lainnya, seperti pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Untuk mekanisme pengangkatan pengadaan PPPK Paruh Waktu akan berjalan secara terstruktur dan digital dimulai dari pengusulan kebutuhan: PPK di setiap instansi mengusulkan rincian kebutuhan (jumlah, jenis jabatan, kualifikasi, dan unit penempatan) kepada Menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN.

Penetapan Kebutuhan: Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan untuk setiap instansi. Pengusulan Nomor Induk (NI): Setelah penetapan diterima, PPK memiliki waktu maksimal 7 hari kerja untuk mengusulkan NI PPPK kepada Kepala BKN. Penerbitan NI: BKN akan menerbitkan NI PPPK paling lama 7 hari kerja sejak usulan diterima.

Pengangkatan: Pegawai yang telah menerima NI akan diangkat secara resmi menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansinya.Ketentuan Pembatalan Pengangkatan. Meskipun mekanisme telah ditetapkan, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat dibatalkan. Berdasarkan Diktum Kedelapan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pembatalan dapat terjadi jika salah satu dari tiga kondisi berikut terpenuhi:

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi: Pengangkatan dibatalkan jika tenaga honorer tidak melengkapi dokumen persyaratan seperti ijazah, SK pengangkatan terakhir, atau bukti masa kerja yang sah hingga batas waktu yang ditentukan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: P3KCASNBKN

Recent Posts

Tak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik IbeleTak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik Ibele

Tak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik Ibele

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya S.T.K, MH menyatakan dari hasil olah TKP…

6 hours ago

Realisasi Anggaran DAK dan Otsus Biak Numfor TA 2025 Lampaui 93%

Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja…

7 hours ago

Penataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan Depan

Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di…

8 hours ago

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, 2026 Fokus Kelompok Rentan

Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa Program…

9 hours ago

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di BTN Pemda Waibu

Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di…

10 hours ago

Tahun 2026 Baru Beberapa Hari, Sudah ada Sekolah yang Dipalang

Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pertemuan bersama kepala kampung,…

11 hours ago