Categories: METROPOLIS

Tak Dilengkapi Dokumen, Pengiriman Empat Ekor Kadal Gecko Digagalkan

JAYAPURA-Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama instansi terkait menggagalkan pengiriman empat ekor kadal jenis Gecko di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (26/12).

Penggagalan tersebut dilakukan karena pengiriman reptil itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Lutfie Natsir, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Karantina Papua dalam menjaga dan melindungi satwa liar, khususnya yang berasal dari Papua.

“Patroli bersama ini adalah langkah konkret kami dalam mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, terutama di tengah meningkatnya arus pengiriman barang selama periode Natal dan Tahun Baru. Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat ekor kadal tanpa dokumen persyaratan,” ujar Lutfie.

Ia menjelaskan, pihak kargo Bandara Sentani telah menyerahkan keempat ekor kadal tersebut secara resmi kepada petugas Karantina Papua.

Saat ini, satwa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). “Setelah pemeriksaan selesai, hewan-hewan ini akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk menjalani proses rehabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” jelasnya.

Lutfie menambahkan, jenis kadal Gecko tertentu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi di kalangan pencinta reptil, dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah per ekor. Kondisi ini kerap memicu praktik perdagangan ilegal satwa liar.

Keberhasilan tersebut menambah daftar panjang penyelamatan satwa oleh Karantina Papua bersama instansi terkait. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, Karantina Papua telah menggagalkan berbagai pengiriman satwa liar dan dilindungi tanpa dokumen karantina, di antaranya empat buah awetan burung cenderawasih, tiga ekor burung kasuari, 135 ekor burung pipit, tiga ekor kanguru tanah, serta 44 ekor burung kasturi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago