

Sejumlah BB berupa botol miras saat diaamankan, Rabu (24/12) malam. (foto:Takim/Cepos)
Pemkot Amankan Ratusan Botol Miras
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan patroli keamanan terpadu dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Rabu (24/12) malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang secara tegas melarang penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Jayapura pada tanggal 20 hingga 27 Desember 2025, guna menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Natal.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, antara lain kawasan Entrop, Pasar Lama Jalan Baru, Expo Waena, serta sekitar Mega Futsal, yang diketahui kerap menjadi lokasi penjualan miras dan petasan atau kembang api.
Plt Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, mengungkapkan bahwa dari hasil patroli lapangan, tim masih menemukan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang melanggar ketentuan instruksi wali kota.
“Dari hasil patroli, kami masih menemukan penjualan miras di sejumlah titik, khususnya di Entrop dan Pasar Lama Jalan Baru, meskipun sudah ada instruksi Wali Kota bahwa penjualan miras dilarang sejak 20 sampai 27 Desember 2025,” ujar Muchlis.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 129 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai jenis, di antaranya anggur merah, anggur api, bir kaleng merek Heineken, kawa-kawa, vodka, serta sejumlah minuman beralkohol lainnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…