Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan satu orang penjual, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Beberapa pembeli yang berada di lokasi juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kita sangat berharap perlu ada kesadaran dan kerja sama yang baik bagi semua pihak agar larangan yang dikeluarkan lewat edaran wali kota baisa diindahkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua…
Sambil menggali dan mencari ubi jalar yang terendam air tersebut, Ferdinandus Buer mengaku pihaknya tidak…
Dari pertemuan itu juga diberikan sejumlah uang dalam konteks tali asih. Bantuan tersebut diberikan untuk…
Yang menjadi sasaran adalah pohon Natal yang masih dipajang di depan kantor tersebut kemudian sejumlah…
Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…
Akibat kecelakaan ini menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, membenarkan peristiwa…