Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan satu orang penjual, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Beberapa pembeli yang berada di lokasi juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kita sangat berharap perlu ada kesadaran dan kerja sama yang baik bagi semua pihak agar larangan yang dikeluarkan lewat edaran wali kota baisa diindahkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh kedamaian bagi seluruh masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…