Program ini merupakan hasil dari kesepakatan Pemkot Jayapura dengan pemilik ulayat atau lokasi tersebut. “Ini hasil kesepakatan dengan pihak adat atau pemilik ulayat, bagi masyarakat yang ber-KTP Jayapura yang menjadi prioritas kita, sementara di luar itu tidak termasuk dalam kesepakatan ini,” bebernya.
Ditambahkan Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa ada tiga item biaya yang ditanggung Pemkot yakni, jasa penggali, papan dan biaya lainnya. “Ini sebenarnya bukan gratis, hanya saja ditanggung oleh Pemkot dengan sumber anggaran APBD,” ungkapnya.
Sementara iuran menurut Evert N Merauje tidak ada, namun jika hal tersebut ditemukan itu berarti punggli. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…
Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…
INI memang suasana yang benar-benar khas. Seperti Kembali kemesin waktu. Mereka duduk rapi menonton sebuah…
Operasi penyebaran spam promosi judi online terus mengalami perubahan strategi. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar…
Melansir Reuters, oenaikan elektabilitas Eisenkot terjadi di tengah menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Netanyahu…