Categories: SENTANI

Persatuan Dan Kebersamaan ASN Merupakan Fondasi Utama Pembangunan

SENTANI – Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dihadiri 1.016 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari total 2.000 lebih ASN yang bertugas di lingkungan Kantor Bupati Jayapura, Papua. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, mewakili Bupati Jayapura.

Wakil Bupati Jayapura menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam memajukan Kabupaten Jayapura. “Saya berharap kepada kita sekalian untuk tetap menjaga persatuan. Dengan persatuan, kita mampu melaksanakan setiap aktivitas pemerintahan dengan baik,” ujar Haris, Senin (2/2).

Ia juga menyinggung adanya sejumlah pergantian dan pergeseran jabatan dalam pemerintahan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan dan dinamika organisasi di Kabupaten Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

45 minutes ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

2 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

3 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

4 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

5 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

12 hours ago