Categories: METROPOLIS

252 IKM Papua Mendaftarkan NIB

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat mencatat ada 252 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, Hartati Sofia Iwanggin mengatakan, 252 industri kecil dan menengah itu terdaftar sampai dengan akhir Tahun 2025.

  “Ratusan IKM itu tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Papua,” jelas Iwanggin kepada wartawan, Jumat (25/4).

  Kata Hartati, paling banyak di Kabupaten Jayapura terutama di Kemtuk Gresik dan kampung-kampung lainnya.  Mereka perlu didaftarkan NIB, karena itu salah satu persyaratan untuk mendapat modal usaha dari dana kampung.

  Hartati mengaku belum memantau jumlah keseluruhan pelaku usaha di Papua. Namun yang sudah dijangkau dan mendaftarkan NIB sebanyak 252, untuk itu dirinya mendorong pelaku usaha lainnya untuk melakukan hal serupa. “Masih banyak pelaku usaha kita yang belum mendaftar di SIINas,” kata Hartati.

  Adapun kendalanya kata Hartati yaitu lantaran belum tahu caran mendaftar, untuk itu pihaknya akan mendatangi para pelaku usaha untuk mendata jenis usaha yang dilakukan.

“Kita harus mendorong dan membina mereka. Perlunya kegiatan pembinaan dan  penjangkauan untuk mengakomodir mereka agar bisa didaftarkan usahanya ke SIINas,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolri Janji Pengusutan Perkara Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…

5 minutes ago

Alasan Masa Berlaku Kuota Internet dari Operator Seluler Tak Bisa Diperpanjang

Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga…

1 hour ago

Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Makassar Photo Author Antara

Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban…

2 hours ago

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk…

3 hours ago

Amalan “Sunyi” Ramadhan yang Pahalanya Dahsyat tapi Sering Terlupakan

AMADAN bukan sekadar menahan haus dan lapar dari fajar hingga senja. Ia adalah madrasah ruhani…

4 hours ago

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…

1 day ago