

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa RT/RW yang over target dalam penarikan retribusi sampah rumah tangga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka.
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.
RT dan RW dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan kebijakan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan penarikan retribusi sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah,” ujar Rustan Saru disela giat di Muara Tami, Rabu (28/1).
“Diperlukan kerja sama dan peran aktif RT dan RW di lingkungan masing-masing,” lanjut Wakil Wali Kota.
Dijelaskan pula, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga. Namun, tarif tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Page: 1 2
Data keseluruhan tahun 2026 belum rampung. Namun, data sementara menunjukkan kasus tertinggi berada di…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura resmi memperpanjang masa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15…
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh…
Hampir separo masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…