

Tiga bocah saat diamankan di Halaman Mapolresta dengan barang bukti berupa meriam tangan pada Senin (27/11). Polisi bakal menindak semua aktifitas meriam tangan yang dianggap mulai meresahkan. (Humas Polresta)
JAYAPURA – Keresahan warga soal banyaknya anak – anak yang bermain meriam tangan hingga menimbulkan ketidaknyamanan langsung disikapi tegas oleh Polresta Jayapura Kota. Tak tanggung – tanggung, jika masih ditemukan ada aktifitas permainan ini maka polisi diminta untuk langsung menindak.
Disini ada juga beberapa poin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, yakni pertama Polresta tidak mengizinkan penjualan spirtus secara bebas terutama kepada anak di bawah umur.
Kedua, melarang penggunaan meriam dan sejenisnya di tempat umum, termasuk di pinggir jalan raya, karena sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan nyawa orang lain, terutama bagi mereka yang sedang berkendara. Bila masih ditemukan maka polisi wajib mengambil tindakan tegas.
“Seluruh polsek jajaran sudah ditegaskan bahwa anak – anak yang bermain meriam di tempat umum ini langsung ditindak dengan membawa alat (meriam) nya ke kantor kemudian orang tuanya dipanggil untuk bertanggungjawab dan dibuatkan testimony dan dipublish,” tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon dalam penyampaian Humas Polresta, Senin (27/11).
Jadi untuk masyarakat kota jika masih menemukan anak – anak atau kelompok yang bermain meriam tangan maka diminta untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Kita perlu menghormati dan menghargai hak – hak masyarakat yang main yang sedang beraktifitas,” tegas Kapolresta.
Sebelumnya aktifitas permainan meriam ini seperti menjadi kebiasaan musiman dimana jelang bulan Desember selalu ada saja ada kebiasaan anak – anak remaja bermain. Namun kesini – kesini ternyata aktifitas ini malah meresahkan hingga mendapat respon dari pihak kepolisian. (ade/tri)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…