

Edi Mul Supriyanto (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Selama semester pertama sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 13 pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua.
“Dari bulan Januari sampai Juni 2024 semester pertama itu, ada 10 laporan kejadian narkotika yang ditangani oleh BNN dengan 13 tersangka, dengan barang bukti ganja sekitar kurang lebih 7 kg,” kata Kabid pemberantasan dan intelijen BNN Papua, Edi Mul Supriyanto, Selasa (27/8).
Pihak yang mengakui upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini cukup banyak terjadi di wilayah perbatasan. Namun demikian pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satgas pamtas termasuk juga dengan bea cukai dan imigrasi untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang haram tersebut.
Pekerjaan itu diakuinya tidak bisa dilakukan sendirian mengingat mereka juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Dengan melibatkan semua instansi terkait sekiranya dapat memperkecil bahkan dapat mengantisipasi masuknya narkotika terutama ganja yang sering kali di lalulintaskan melalui pintu perbatasan.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…